SUMENEP, Jatimpresisi. site. Selasa 05 / 05 / 2026. Kasus dugaan penyerobotan lahan yang melibatkan Nahrawi dan Samsuri, serta dugaan pengrusakan oleh Samsuri, hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini membuat pihak pelapor, Bapak Saruji, mempertanyakan kepastian hukum serta profesionalitas penanganan dari Polres Sumenep dan BPN Sumenep.

Menurut pihak pelapor, proses pengukuran lahan sebenarnya telah dilakukan. Namun hingga saat ini, hasil pengukuran tersebut belum juga diserahkan, baik kepada pihak kepolisian maupun kepada pelapor sendiri. Padahal, dokumen tersebut dinilai sangat penting untuk memperjelas status dan penyelesaian perkara yang tengah berjalan.

Hingga Selasa, 5 Mei 2026, belum ada titik terang terkait perkembangan kasus ini. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan bagi pelapor, yang berharap agar pihak terkait segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pihak pelapor pun menyatakan masih terus menunggu kepastian hukum atas kasus ini, dengan harapan agar proses penanganan dapat segera dituntaskan tanpa berlarut-larut.
Jurnalis: srj
Editor: srj











