Bojonegoro, jatimpresisi. site – Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro memasuki babak serius. Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian serta dugaan aliran dana rutin kepada oknum petugas berinisial S dan L.
Dugaan lain juga menyeret oknum berinisial W terkait praktik penjualan pipet (alat bantu hisap narkoba) yang dinilai dapat mempermudah penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas.
Sejumlah warga binaan turut disebut dalam informasi tersebut, di antaranya Nyambek dan Y di Blok A5, D di Blok B6, serta I di Blok B7. Meski demikian, seluruh informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian resmi dari otoritas berwenang.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyatakan pihaknya memberikan ultimatum selama tiga hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan inspeksi mendadak serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.
“Jika tidak ada langkah konkret, maka ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran sistemik. Jangan sampai lapas berubah menjadi pusat kendali narkoba dari balik jeruji,” tegas Baihaki.
Menurutnya, apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka pencopotan pimpinan lapas menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.
“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak lapas maupun Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur. Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi.








