Sidoarjo,jatimpresisi.site — Isu dugaan campur tangan Sekretaris Desa (Sekdes) dalam proses pencalonan Kepala Desa (Kades) di Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya mendapat klarifikasi setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media.
Terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan Sekdes Sentul dalam kepanitiaan menimbulkan tidak harmonis pencalonan Kepala Desa (Pilkades)
Pihak yang terlibat meliputi Sekdes Sentul, panitia pencalonan Kepala Desa, calon Kades, serta masyarakat yang merasa tidak puas di desa Sentul Kecamatan Tanggulangin.
Peristiwa ini mencuat dari masyarakat, dan sudah diklarifikasi pada 27 Maret 2026 di pendopo kantor desa sentul bersama sekertaris desa.
Isu ini muncul karena adanya calon Kepala Desa yang merasa dirugikan panitia dalam proses pencalonan, sehingga memicu dugaan adanya intervensi dari Sekdes.
Setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media, Sekdes Sentul memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam kepanitiaan cuman memantau biar pencalonan berjalan dengan lancar. Dan Ia menegaskan bahwa panitia telah memberikan kebebasan kepada seluruh warga yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, selama memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku.
Sekdes juga menjelaskan bahwa memang terdapat salah satu warga yang mencalonkan diri, namun belum memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. menurut keterangan panitia telah memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan tersebut, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan dari pihak calon.
Dengan demikian, dugaan campur tangan Sekdes dalam proses pencalonan tidak terbukti. Pihak desa menegaskan bahwa proses pencalonan berjalan sesuai aturan, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga yang memenuhi kriteria.(ady/team)












