banner 728x250
Daerah  

Masyarakat Adat Popoh VS Oknum BPD Popoh Kembali “Memanas”

Desa popoh memanas: Oknum BPD dan RW Dituding Lindungi Lapak Liar, Warga Desak Tindakan”

Gejolak terjadi di desa popoh kecamatan wonoayu kabupaten Sidoarjo.

Warga Desa popoh menuding Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa tidak berpihak pada masyarakat. Oknum BPD diduga menyewakan lapak di atas saluran air, menyebabkan masalah banjir. Mereka juga dituding membekingi pedagang liar dan melakukan pungli.

“Yang kami tahu, oknum BPD dan salah satu RW setempat malah melindungi lapak liar itu. Mereka menolak penggusuran,” kata seorang warga.

“Lapak di atas saluran air itu berbahaya dan menggangu lingkungan, dikarenakan menghambat aliran air ke sungai dan sering menyebabkan banjir. Mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi Dan kelompoknya, dengan menyewakan lapak liar ke orang luar desa popoh. Masyarakat pun sudah geram dengan segala tindakan oknum BPD tersebut, karena disetiap mediasi dan pertemuan di balai desa popoh tidak pernah mencapai titik temu.

Warga meminta pihak terkait, seperti inspektorat dan kepolisian, untuk menginvestigasi dan mengambil tindakan terhadap oknum BPD dan RW yang terlibat. Biar peran BPD berjalan sesuai tupoksi jabatan mereka,dan dapat menampung aspirasi warga desa popoh.

Pada hari Rabu 01-april-2026 pihak pemdes melakukan mediasi dari kedua belah pihak,yaitu kubu pemilik lapak yang di wakili inisial Sw (anggota BPD desa popoh) dan salah satu RW desa popoh serta kubu saudara Widi yang mewakili panitia pasar adat desa popoh yang anggotanya warga desa popoh.

Hasil dari mediasi menyepakati pembongkaran 3 lapak liar yang berdiri di atas saluran air yang sudah legowo lapaknya dibongkar.

Awal mula perselisihan terjadi di kedua kubu, di sebabkan oleh hak pengelolaan lahan PTPN 10 yang berada di alas jati desa tersebut. Widi, selaku ketua masyarakat adat desa popoh   mengeklaim sudah mengantongi ijin secara lisan dan tinggal menunggu surat resmi hak pengelolaan lahan alas jati dari PTPN 10 dalam waktu dekat, ujarnya waktu ditemui awak media dilapangan.

Widi selaku ketua pasar adat desa popoh berkata”kita selaku orang pribumi desa popoh lebih berhak mengelola lahan milik PTPN 10 yang berada di desa popoh demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat popoh sendiri”.

Masyarakat popoh, merasa keberatan karna adanya lapak liar yang berdiri di atas aliran air dan menghalangi pembangunan pasar adat desa popoh, serta pemilik lapak sebagian besar adalah warga luar desa popoh.

Dan sangat di sayangkan  oleh warga:”SW selaku anggota BPD dan salah satu RW desa popoh lebih berpihak kepada lapak liar yang di kelola orang luar  desa popoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *