Sumenep,jatimpresisi, Senin 2 Maret 2026. Polres Sumenep menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga Bapak Saruji.

Tanah yang dilaporkan merupakan milik Saudara Sahedi, adik kandung dari Bapak Saruji, serta milik Almarhum Arnawi, kakak kandung dari Bapak Saruji. Atas laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sumenep bergerak cepat melakukan klarifikasi, pengumpulan data, dan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keluarga besar Bapak Saruji mengaku sangat senang dan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dinilai cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani laporan tersebut. Mereka merasa mendapatkan kepastian hukum serta pelayanan yang profesional dan humanis.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Bapak Asmuni, S.H., M.Kn., selaku perwakilan Kanit Idik I Satreskrim Polres Sumenep. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Brigpol Imam Qusyairi, S.H., dan Briptu Ach. Mahbub Wildani, S.H., atas dedikasi dan kesigapan dalam mendampingi proses penanganan perkara tersebut.
Penanganan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sumenep senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Jurnalis: SRJ








