banner 728x250

Polsek Prambon Klarifikasi Isu Sabung Ayam di Jatikalang, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian


  1. Sidoarjo, Jatimpresisi.site –  1 Februari 2026 — Kepolisian Sektor (Polsek) Prambon bersama tokoh masyarakat setempat memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Sebagai tindak lanjut informasi yang beredar di publik, Polsek Prambon pada Sabtu (1/2) melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam. Dari hasil pengecekan tersebut, aparat memastikan tidak ditemukan aktivitas perjudian ayam maupun kegiatan yang melanggar hukum.

Pihak kepolisian juga mendapati bahwa lokasi yang dimaksud sudah lama tidak digunakan. Untuk mencegah munculnya kembali isu serupa di kemudian hari, sisa-sisa bangunan yang diduga bekas arena tersebut dibersihkan dan dimusnahkan, dengan disaksikan unsur masyarakat dan perwakilan media.

“Kami memastikan bahwa tidak ada kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut. Area yang disebut dalam pemberitaan sudah lama tidak beroperasi, dan hari ini kami lakukan pembersihan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar salah satu pejabat Polsek Prambon.

Sementara itu, perwakilan Media Globalindo menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai belum melalui proses verifikasi menyeluruh.

Mereka menekankan pentingnya prinsip keberimbangan dan konfirmasi dalam setiap produk jurnalistik agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemimpin Redaksi Media Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian persoalan ini melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan klarifikasi terbuka.

“Kami mendukung kebebasan pers, namun juga menekankan pentingnya akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Jika terdapat keberatan atas suatu pemberitaan, seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Jatikalang juga mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi berharap setiap informasi yang disampaikan ke publik benar-benar faktual dan berimbang,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat berharap agar setiap pihak dapat menghormati etika jurnalistik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *