Surabaya, jatimpresisi. site – Perkembangan kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi terus menjadi perhatian masyarakat. Melihat tingginya kepedulian publik terhadap perkara tersebut, Jaringan Media Group Globalindo yang menaungi sekitar 300 media nasional dan daerah menyatakan komitmennya untuk turut mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam berbagai spekulasi yang beredar.
Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang berharap agar proses hukum dalam kasus tersebut dapat dijalankan secara terbuka dan jelas.
Menurutnya, suara masyarakat tersebut menjadi dorongan bagi jaringan media Globalindo untuk ikut memantau dan mengawal perkembangan kasus yang saat ini ditangani oleh aparat di lingkungan Polres Sidoarjo.
“Jaringan Media Group Globalindo yang menaungi ratusan media di berbagai daerah siap mengikuti dan mengawal proses hukum ini secara profesional dan terbuka. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas serta proses penegakan hukum berjalan secara transparan,” ujar Hendra Setiawan.
Ia menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh media bukanlah bentuk campur tangan terhadap aparat penegak hukum, melainkan bagian dari peran pers dalam menjaga keseimbangan informasi dan memastikan setiap proses hukum berjalan secara objektif.
“Pers memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena itu, kami akan terus memantau setiap perkembangan perkara ini agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Sementara itu, Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan membentuk tim investigasi dari jaringan media Globalindo guna menelusuri berbagai fakta yang berkembang terkait kasus tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang beredar benar-benar berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami akan menggerakkan tim investigasi dari jaringan media Globalindo untuk menelusuri berbagai informasi yang berkembang. Tujuan kami bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” jelas Teguh Puji Wahono.
Ia juga menyoroti sosok Neng Tiwi yang selama ini dikenal masyarakat sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Berbagai kegiatan bantuan kepada masyarakat yang pernah dilakukan membuat banyak pihak merasa perlu adanya kejelasan terkait perkara yang kini tengah bergulir.
“Selama ini Neng Tiwi dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap masyarakat dan sering terlibat dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Karena itu, masyarakat berharap agar kasus ini diproses secara terbuka dan berdasarkan fakta hukum yang jelas,” ungkapnya.
Media Group Globalindo menegaskan akan terus memantau setiap tahapan proses hukum yang berlangsung, mulai dari penyelidikan hingga proses persidangan apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.
Dengan dukungan jaringan sekitar 300 media yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, Globalindo berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kasus kepada masyarakat secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.
Di akhir pernyataannya, Globalindo juga mengingatkan bahwa dalam setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melalui pengawalan dari ratusan media ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara jujur dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dengan terang dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum di negeri ini.
Komaidi.














