Jakarta — Media Group Globalindo, jaringan media yang menaungi ratusan media online dan platform digital di berbagai wilayah Indonesia, menyatakan keprihatinan serius atas maraknya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan jurnalis media online.
Dalam pernyataan resminya, Media Group Globalindo mengungkapkan bahwa sejumlah individu diduga meminta uang kepada kepala desa, lurah, hingga aparat penegak hukum dengan dalih kegiatan jurnalistik. Modus yang digunakan antara lain mencari-cari kesalahan, mengancam pemberitaan negatif, serta memberikan tekanan agar pihak tertentu menyerahkan sejumlah uang guna menghentikan atau mengamankan publikasi berita.
Manajemen Media Group Globalindo menilai praktik tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip dan kode etik jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana. Tindakan semacam itu dinilai merusak kredibilitas pers dan melemahkan kepercayaan publik terhadap media.
“Pers berfungsi untuk kepentingan publik, bukan sebagai alat intimidasi atau transaksi. Setiap bentuk ancaman pemberitaan demi keuntungan pribadi bukanlah jurnalisme,” demikian pernyataan Media Group Globalindo.
Sebagai kelompok media yang beroperasi secara nasional, Media Group Globalindo menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi profesionalisme, independensi redaksi, dan integritas pemberitaan. Perusahaan menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan identitas pers.
Media Group Globalindo juga mengimbau para kepala desa, lurah, serta aparat penegak hukum agar tidak tunduk pada tekanan dari oknum yang mengatasnamakan media. Setiap dugaan pemerasan diharapkan dilaporkan secara resmi kepada aparat berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Media Group Globalindo menyatakan akan terus berperan aktif dalam menertibkan media yang tidak memenuhi standar profesional, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong penegakan hukum guna menjaga martabat pers di Indonesia.
Media Group Globalindo menekankan bahwa langkah tegas terhadap praktik jurnalisme menyimpang diperlukan untuk memastikan kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan akuntabilitas dan supremasi hukum.










