
Bojonegoro —Jatimpresisi.site – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menegaskan komitmennya membenahi persoalan penyaluran bantuan sosial melalui Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlanjut hingga hari kedua di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kemensos menyoroti peran strategis pemerintah desa sebagai ujung tombak pendataan sosial ekonomi masyarakat.
Desa dinilai memegang kendali penting dalam menentukan akurasi data penerima bantuan sosial, mengingat kedekatannya dengan kondisi riil warga di lapangan.
Perwakilan Kemensos RI menyampaikan bahwa DTSEN dirancang sebagai basis data nasional terpadu yang mengintegrasikan berbagai data sektoral yang selama ini tersebar dan kerap menimbulkan persoalan tumpang tindih data.
“Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran hampir selalu berawal dari data yang tidak akurat. DTSEN disiapkan untuk menghentikan persoalan klasik tersebut,” tegas perwakilan Kemensos dalam pemaparannya.
Pada hari kedua sosialisasi, peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, kecamatan, serta perangkat daerah diberikan penekanan pada mekanisme verifikasi lapangan, prinsip kehati-hatian dalam pendataan, serta kewajiban menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Kemensos juga menegaskan bahwa pemutakhiran data tidak boleh bersifat administratif semata, melainkan harus dilakukan secara berkala dan bertanggung jawab. Data DTSEN ke depan akan menjadi rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan seluruh program perlindungan sosial.
Melalui implementasi DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih adil dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan kebijakan akibat data yang tidak valid.
Red(**)









