Surabaya, jatimpresisi.Site – Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, menyatakan siap turun langsung untuk mengawal dan menelusuri fakta hukum terkait kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi.
Teguh Puji Wahono, pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, bersama jaringan media Globalindo dan tim advokat.
Menyatakan kesiapan untuk turun langsung mengawal dan mengungkap fakta hukum terkait kasus yang melibatkan Neng Tiwi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai informasi di tengah masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan disampaikan di Surabaya, dengan pengawalan dilakukan melalui jaringan media Globalindo yang tersebar di berbagai daerah.
Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tidak merugikan pihak mana pun.
Melalui pembentukan tim investigasi bersama jaringan media Globalindo yang menaungi ratusan media nasional dan daerah untuk menelusuri berbagai informasi terkait kasus tersebut.
Teguh Puji Wahono menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap perkembangan perkara tersebut.
“Sebagai pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, saya siap turun langsung untuk mengawal dan menelusuri fakta-fakta hukum yang sebenarnya dalam kasus yang menyeret nama Neng Tiwi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jaringan media Globalindo akan melakukan investigasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami akan melakukan investigasi melalui jaringan media Globalindo yang menaungi ratusan media di berbagai daerah. Jika ditemukan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara, maka kami tidak akan ragu membuka fakta tersebut kepada publik,” tegasnya.
Menurut Teguh, pengawalan ini penting mengingat sosok Neng Tiwi selama ini dikenal sebagai figur yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo Hendra Setiawan, S.H., menyatakan jaringan medianya akan terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan bahwa pengawalan tersebut merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(atta)














