banner 728x250

Ribuan Jamaah Padati Wakaf Abdullah Kepanjen Sumenep Sejak Siang, Pembagian Zakat Tuai Sorotan

SUMENEP, jatimpresisi.site.Sejak Rabu siang, 18 Februari 2026, kawasan Wakaf Abdullah di Kepanjen, Kabupaten Sumenep, sudah dipadati ribuan jamaah. Mereka datang dari berbagai penjuru desa, bahkan rela menunggu berjam-jam di bawah terik matahari demi mengikuti rangkaian Sholat Tarawih berjamaah sekaligus pembagian zakat yang digelar di lokasi tersebut.

Kerumunan massa yang terus bertambah hingga sore hari membuat suasana di sekitar area wakaf terlihat sesak. Jalanan di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kepadatan, sementara sebagian warga memilih duduk beralaskan tikar atau berdiri berdesakan menanti waktu pembagian zakat. Banyak yang menduga, membludaknya kehadiran masyarakat bukan semata untuk ibadah Tarawih, melainkan juga demi mendapatkan zakat yang dikaitkan dengan sosok Sa’id Abdullah.

Kegiatan Sholat Tarawih berjamaah dan pembagian zakat yang digelar di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep ini sejatinya merupakan agenda rutin tahunan di bulan Ramadan. Namun, penyelenggaraan kali ini justru memantik polemik di tengah masyarakat. Sebagian kalangan menilai, niat berbagi kepada masyarakat kurang mampu adalah langkah positif dan patut diapresiasi. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, bantuan zakat tentu sangat membantu warga.

Akan tetapi, tidak sedikit pula warga yang menyayangkan metode pelaksanaannya. Memusatnya ribuan orang dalam satu lokasi sejak siang hari dinilai kurang tepat dari sisi manajemen dan ketertiban. Selain berpotensi menimbulkan desak-desakan, kondisi tersebut juga dikhawatirkan mengurangi kekhusyukan ibadah Tarawih itu sendiri. Apalagi ketika momen ibadah yang sakral bercampur dengan euforia pembagian bantuan.

Beberapa tokoh masyarakat menyebutkan bahwa zakat idealnya didistribusikan secara lebih tertata, misalnya melalui pendataan yang jelas dan pembagian bertahap, sehingga tidak menimbulkan kerumunan besar. Niat baik tentu harus diiringi dengan tata kelola yang baik pula. Sebab, tujuan utama zakat adalah membantu dengan penuh martabat, bukan justru menciptakan situasi yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan atau persepsi negatif.

Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai keikhlasan, ketertiban, dan ukhuwah. Peristiwa di Wakaf Abdullah ini menjadi catatan penting bahwa kegiatan sosial keagamaan membutuhkan perencanaan matang, koordinasi yang baik, serta pendekatan yang lebih humanis agar manfaatnya benar-benar dirasakan tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Evaluasi ke depan menjadi hal yang penting, agar semangat berbagi tetap berjalan, namun dengan cara yang lebih tepat, tertib, dan menjaga marwah ibadah di bulan suci.

Jurnalis: Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *