banner 728x250

PROPAM Tindak Lanjut Dugaan Pungli dan Intimidasi, DPD PEMBASMI Jatim Siap Dampingi Wakil Ketua Umum

Sidoarjo, Jawa Timur — Dugaan pungutan liar dan intimidasi terhadap Wakil Ketua Umum PEMBASMI (Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia), Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H., kini masuk tahap pemeriksaan oleh Propam Polres Sidoarjo. Pemanggilan sejumlah pihak menandai keseriusan Propam menindaklanjuti laporan yang disampaikan pada 9 Oktober 2025 terkait dugaan tindakan tidak profesional oleh Kanit Reskrim Polsek Tulangan.

Dalam pemeriksaan awal, Propam menyoroti dua dugaan utama: intimidasi terhadap pelapor saat melakukan klarifikasi hukum, dan dugaan pungli yang melanggar prosedur hukum dan kode etik. Saksi dari internal Polsek Tulangan dan pihak terkait lainnya telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan.

“Kami menghargai langkah Propam yang menindaklanjuti laporan kami secara serius. Ini menunjukkan komitmen menjaga integritas institusi Polri,” ujar Teguh Puji Wahono.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD PEMBASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa organisasi akan memberikan pendampingan penuh. Hendra menyebutkan bahwa ratusan advokat anggota PEMBASMI di Jawa Timur siap dikerahkan untuk mendampingi Wakil Ketua Umum mereka dan memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami menurunkan seluruh kekuatan hukum kami untuk memastikan proses ini berjalan adil. Ini bukan sekadar membela individu, tetapi membela prinsip keadilan dan profesionalisme hukum,” tegas Hendra.

Sementara itu, Polsek Tulangan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Namun pengamat hukum menilai, pemeriksaan oleh Propam merupakan langkah penting untuk menegakkan disiplin internal dan menjaga kredibilitas Polri di mata publik.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, advokat, dan organisasi hukum karena dapat menjadi tolak ukur integritas aparat dan komitmen penegakan hukum terhadap praktik pungli maupun intimidasi internal.

“Kami menegakkan hukum tanpa kompromi. Siapa pun yang melanggar, harus bertanggung jawab,” pungkas Hendra menutup pernyataannya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *