Krian – Seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Krian secara tegas menyatakan sikap menolak praktik media tidak profesional atau media abal-abal yang dinilai kerap menyajikan pemberitaan tidak berimbang, tendensius, serta tidak sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik.
Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi antara jajaran lurah dan kepala desa se-Kecamatan Krian dengan **Media Group Globalindo**, yang sekaligus menjadi momentum dimulainya kerja sama strategis dalam membangun sistem informasi publik yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan itu, disepakati pembentukan **Kelompok Kerja (Pokja) Media** di setiap kelurahan dan desa. Pokja ini akan berfungsi sebagai wadah koordinasi informasi, klarifikasi pemberitaan, serta penguatan komunikasi antara pemerintah kelurahan dan desa dengan media resmi.
Pembentukan Pokja bertujuan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersumber dari data yang valid, terverifikasi, dan disampaikan melalui mekanisme jurnalistik yang benar. Selain itu, Pokja diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks, disinformasi, serta pemberitaan yang berpotensi merugikan aparatur pemerintahan maupun masyarakat.
Para lurah dan kepala desa menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan prinsip fundamental dalam negara demokrasi, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dan profesional. Kebebasan tersebut, menurut mereka, tidak boleh disalahgunakan sebagai alat tekanan, intimidasi, atau pembingkaian yang dapat mencederai nama baik institusi pemerintahan desa dan kelurahan.
Sementara itu, Media Group Globalindo menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara objektif, konstruktif, dan berimbang. Media ini juga menegaskan akan berperan aktif dalam menjaga marwah pers dengan menolak dan melawan praktik-praktik jurnalistik yang menyimpang dari kode etik dan standar profesional.
Dengan terbentuknya Pokja Media Group Globalindo di setiap kelurahan dan desa se-Kecamatan Krian, diharapkan tercipta sistem komunikasi publik yang tertata, transparan, dan akuntabel. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang faktual, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik, menjaga ketertiban dunia jurnalistik, serta memastikan bahwa fungsi kritik dan kontrol sosial dijalankan secara sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik








